SIFAT WUDHU NABI

SIFAT WUDHU NABI

Dari Humran, budak Utsman radhiyallahu ‘anhu bahwa dia pernah menyaksikan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta wadah berisi air yang ia tuangkan ke kedua telapak tangannya tiga kali.  Lalu ia mencuci kedua telapak tangannya dengan air tersebut.

Setelah itu ia memasukkan tangan kanannya ke wadah tersebut dan menciduk air untuk berkumur-kumur dan beristinsyaq. Kemudian dia membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua tangannya hingga kedua siku tiga kali, mengusap kepalanya, membasuh kedua kakinya tiga kali hingga kedua mata kaki. Kemudian dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِ هَذَا، ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berwudhu sebagaimana wudhuku ini, lalu menunaikan shalat dua rakaat tanpa berhadas pada kedua rakaat itu, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘alaih)

Sifat Wudhu Nabi

1️⃣ Seorang muslim harus berniat ketika hendak berwudhu, karena niat adalah syarat sahnya wudhu. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya setiap amal itu dengan niat.” (Muttafaq ‘alaih)

2️⃣ Membaca basmalah dengan mengatakan, بِسْمِ اللّٰهِ (dengan nama Allah). Jika ditambahi الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ (yang Mahapengasih dan Mahapenyayang), maka tidak mengapa. Tetapi yang pertama lebih utama.

3️⃣ Membasuh kedua telapak tangan tiga kali. Ini adalah cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunah melakukannya.

4️⃣ Berkumur-kumur dan beristinsyaq. Berkumur-kumur adalah memutar-mutar air di dalam mulut, lalu mengeluarkannya. Sedangkan istinsyaq adalah menghirup air dengan hidung, lalu mengeluarkannya.

Disunahkan dalam hal ini memasukkan air ke dalam mulut dan hidung dengan satu telapak tangan yang dilakukan sebanyak tiga kali.

Air yang sudah dihisap kemudian dikeluarkan dengan tangan kiri.

Berkumur-kumur dan beristinsyaq dilakukan secara bersungguh-sungguh selama tidak sedang berpuasa sebagaimana hadis dari Lagith bin Shubrah radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sampaikanlah kepada kami tentang berwudhu!”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

أَسْبِغْ اَلْوُضُوءَ، وَخَلِّلْ بَيْنَ اَلْأَصَابِعِ، وَبَالِغْ فِي اَلِاسْتِنْشَاقِ، إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

Sempurnakanlah wudhu dan sela-selalah bagian di antara jari-jari. Sempurnakanlah istinsyaq kecuali kalian sedang berpuasa.” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, dan an-Nasa-i)

Istinsyaq yang dilakukan secara berlebih-lebihan berbahaya, sebagaimana yang dikeluhkan oleh orang yang hidungnya sakit setelah beristinsyaq.

5️⃣ Membasuh seluruh wajah tiga kali. Yang demikian itu adalah yang sempurna. Jika dilakukan satu kali saja, maka hal itu sudah cukup.

Batas wajah adalah sepanjang tempat tumbuh rambut kepala hingga lingkar pada kedua tulang dagu dan dagu itu sendiri. Lebarnya adalah dari telinga yang satu ke telinga yang lain. Termasuk yang dibasuh adalah cambang rambut, yaitu bagian putih di antara pelipis dan telinga, karena bagian ini termasuk bagian wajah.

Apabila jenggotnya tipis sehingga kulit di baliknya terlihat, ia wajib membasuh apa yang ada di dalamnya. Apabila jenggotnya lebat, ia cukup membasuh bagian luarnya. Sedangkan bagian yang memanjang cukup dibasuh dengan mengusap bagian luarnya saja.

6️⃣ Membasuh kedua tangan hingga kedua siku tiga kali. Yang demikian ini adalah yang sempurna. Apabila mencukupkan dengan satu kali basuhan secara merata ke seluruh bagian tangan, maka hal itu tidak mengapa.

Batas tangan adalah dari ujung jari-jari hingga siku. Seluruh siku tangan harus dibasahi dengan air. Pembasuhan dilakukan pada tangan kanan dahulu, kemudian tangan kiri.

7️⃣ Mengusap kepala dengan satu kali usapan secara menyeluruh ke semua bagian kepala dengan menggunakan kedua tangan dari bagian depan kepala ke tengkuk, dilanjutkan dengan mengusap dari tengkuk ke bagian depan kepala.

Kedua telinga merupakan bagian kepala sehingga harus diusap dengan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam kedua lubang telinga. Kedua ibu jari mengusap bagian belakang kedua telinga. Pengusapan telinga dengan cara yang lain diperbolehkan. Tidak boleh mengusap leher ketika berwudhu karena hal itu tidak disyariatkan.

8️⃣ Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki. Mata kaki adalah tulang yang menonjol di bagian bawah betis di samping telapak kaki. Kaki sebaiknya dibasuh tiga kali karena yang demikian itu adalah yang sempurna. Sedangkan pembasuhan kaki sekali secara menyeluruh ke semua bagian kaki yang harus dibasuh adalah pembasuhan yang wajib.

9️⃣ Setelah selesai melakukan wudhu disunahkan mengucapkan,

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” (HR Muslim)

Atau mengucapkan,

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah yang Mahaesa dan tiada sekutu bagi-Nya.  Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku di antara orang-orang yang bertobat, dan jadikanlah aku di antara orang-orang yang bersuci.” (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan an-Nasa-i)

Lebih bagus jika ditambah dengan kalimat berikut:

سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Mahasuci Engkau, ya Allah dan segala puji bagi Engkau. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Aku memohon ampun kepada Engkau dan aku bertobat kepoda Engkau.”

Demikianlah beberapa hadis menjelaskan sifat wudhu dan ucapan setelah wudhu.

Setiap muslim hendaklah waspada terhadap kerusakan wudhu yang sempurna. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyaksikan kaki beberapa sahabatnya mengkilap karena tidak terkena air ketika berwudhu. Beliau menyeru dengan suara lantang,

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

Celakalah tumit-tumit (yang tidak dibasahi). Ia di Neraka.” Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali. (HR al-Bukhari)

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ، أَسْبِغُواالْوُضُوءَ

Celakalah orang yang meninggalkan tumitnya (tidak dibasahi). Ia bagian dari Neraka. Sempurnakanlah wudhu oleh kalian semua.” (HR Muslim)

Bukanlah yang dimaksud dengan wudhu yang sempurna adalah melampaui batas dalam berwudhu, karena sikap melampaui batas dalam berwudhu adalah berlebih-lebihan, pemborosan, dan pelanggaran syariat.

Dari’ Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Seorang Badui mendatangani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang wudhu. Beliau memperlihatkan wudhu kepadanya tiga kali tiga kali, lalu bersabda,

هَذَا الْوُضُوءُ. فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا، فَقَدْ أَسَاءَ، أَوْ تَعَدَّى، أَوْ ظَلَمَ

Demikianlah berwudhu. Barangsiapa melebihkan dari yang demikian itu, maka dia telah berbuat buruk, melampaui batas, dan zalim.” (HR an-Nasa-i. Syekh al-Albani mengatakan sahih)

Setiap muslim hendaklah waspada terhadap perbuatan mengada-adakan sesuatu yang baru atau bidah di dalam taharah dan wudhu. Sesungguhnya wudhu adalah ibadah kepada Allah. Pada wudhu tidak ada dzikir yang diucapkan ketika membasuh setiap anggota wudhu, tidak mendoakan bagi orang yang selesai mengerjakan wudhu sama sekali, juga tidak disyariatkan lafaz niat taharah. Hal-hal tersebut adalah bidah yang harus dijauhi oleh setiap muslim agar agamanya selamat.

Baca juga: TATA CARA BERWUDHU YANG SEMPURNA

Baca juga: SUJUD SAHWI

Baca juga: JARAK ANTARA ADZAN DAN IQAMAH

Baca juga: NIAT MENJADI IMAM DAN MAKMUM

(Fuad bin Abdul ‘Aziz asy-Syalhub)

Fikih