SHALAT DI DALAM PESAWAT

SHALAT DI DALAM PESAWAT

Syekh bin Baz rahimahullah ditanya:

Bagaimana seorang muslim melaksanakan shalat di dalam pesawat. Apakah lebih baik shalat di pesawat di awal waktu atau menunggu sampai tiba di bandara jika pesawat diperkirakan tiba pada akhir waktu shalat?

Syekh bin Baz rahimahullah menjawab:

Ketika sedang berada di dalam pesawat seorang muslim wajib melaksanakan shalat sesuai kemampuan jika waktu shalat tiba. Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, rukuk dan sujud, maka hendaklah ia melakukannya. Jika ia tidak mampu melakukannya, hendaklah ia melakukannya sambil duduk, mengisyaratkan rukuk dan sujud dengan membungkukkan badan. Jika ia menemukan tempat di pesawat yang memungkinkan baginya shalat dengan berdiri dan sujud, maka ia wajib melakukannya dengan berdiri, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS at-Taghabun: 16)

Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Imran bin al-Hushain radhiyallahu ‘anhu ketika ia sedang sakit,

صَلِّ قَائِمًا. فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ، فَقَاعِدًا. فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ، فَعَلَى جَنْبٍ

Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak sanggup, maka dengan duduk. Jika tidak sanggup, maka dengan berbaring miring.” (HR al-Bukhari)

Dan diriwayatkan pula oleh an-Nasa-i dengan sanad yang sahih dengan tambahan,

فإن لَمْ تَسْتطعْ، فَمُسْتَلْقِيًا

Jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring terlentang.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh an-Nasa-i)

Tentang waktu pelaksanaannya, maka yang utama adalah di awal waktu. Jika ia menundanya sampai akhir waktu dan baru melaksanakannya setelah pesawat mendarat, itu pun diperbolehkan, berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada.

Hukum yang sama berlaku pula shalat di mobil, kereta, dan kapal laut. Wallahu waliyut taufiq.

Baca juga: Baca juga: LARANGAN MENGAKHIRKAN SALAT HINGGA AKHIR WAKTU

Baca juga: SUJUD SAHWI OLEH MAKMUM

(Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz)

Fikih