MUHAJIRIN PERTAMA KE MADINAH

MUHAJIRIN PERTAMA KE MADINAH

Sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memproklamasikan dakwahnya, beliau dan kaum muslimin terus menerus mengalami berbagai gangguan. Ketika Quraisy semakin mempersulit langkah beliau, beliau mencari perlindungan di luar Makkah. Oleh karena itu, terjadi hijrah ke Habasyah, percobaan hijrah ke Thaif, dan akhirnya hijrah ke Madinah.

Adanya perlindungan dari penduduk Madinah terhadap dakwah yang memungkinkan dakwah berjalan di jalurnya juga merupakan penyebab hijrah ke Madinah. Ini dapat difahami dari naskah baiat Aqabah kedua.

Pendustaan para pemuka Quraisy dan mayoritas penduduk Makkah terhadap ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memaksa beliau memikirkan kaum lain yang mau membenarkan beliau. Oleh karena itu, beliau dan kaum muslimin hijrah ke Madinah.

Penyebab lain hijrah adalah khawatir akan fitnah terhadap agama. Hal ini terlihat jelas dari ucapan Aisyah ketika ia ditanya tentang hijrah, “Orang-orang yang beriman lari membawa agamanya kepada Allah Ta’ala dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam karena khawatir akan mendapatkan gangguan dalam agamanya.”

Dan penyebab terakhir adalah izin untuk berperang bagi kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman: “Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi. Mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu.” (QS al-Hajj: 39)

Ayat ini merupakan ayat pertama yang membawa izin Allah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berperang melawan orang-orang yang memerangi mereka.

Hijrah diniatkan oleh kaum muslimin demi mengharapkan rida Allah; juga karena mereka telah menderita berbagai siksaan lahir dan batin di jalan-Nya. Mereka meninggalkan keluarga, kaum kerabat serta tanah kelahiran.

Islam tidak akan tegak tanpa adanya negara yang melindunginya. Sebuah negara tidak mungkin terwujud tanpa adanya tanah tempatnya tegak serta rakyat yang mendengarkan dan menaati pemimpinnya.

Muhajirin pertama yang hijrah ke Madinah adalah Mush’ab bin Umair, Abdullah bin Ummi Maktum dan Abu Salamah bin Abdul Asad. Mush’ab hijrah ke Madinah dengan niat untuk menetap di sana dan mengajarkan penduduknya yang telah masuk Islam atas perintah langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan Abu Salamah pergi ke Madinah tidak bermaksud menetap di sana.

Baca sebelumnya: ISI BAIAT AQABAH KEDUA

Baca sesudahnya: HIJRAHNYA KELUARGA ABU SALAMAH

(Prof Dr Mahdi Rizqullah Ahmad)

Kisah