PENGERTIAN AHLI SUNAH WALJAMAAH

PENGERTIAN AHLI SUNAH WALJAMAAH

as-Sunnah secara terminologi adalah petunjuk yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, baik berkenaan dengan ilmu, akidah, perkataan, perbuatan, maupun ketetapan.

as-Sunnah juga digunakan untuk menyebut sunah-sunah yang berhubungan dengan ibadah dan akidah. Lawan kata sunah adalah bidah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ

Sesungguhnya barangsiapa hidup di antara kalian setelahku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, hendaklah kalian berpegang teguh pada sunahku dan sunah Khulafa-ur Rasyidin yang telah mendapat hidayah.” (Hadis sahih. Diriwayatkan  oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ahmad, dan al-Hakim. Disahihkan dan disepakati oleh adz-Dzahabi)

Jamaah secara terminologi adalah kaum muslimin. Mereka adalah pendahulu umat ini dari kalangan sahabat, tabiin, dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai Hari Kiamat. Mereka berkumpul berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah dan berjalan sesuai dengan apa-apa yang telah ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik secara lahir maupun batin.

Allah Ta’ala memerintahkan kaum mukminin dan menganjurkan mereka agar berkumpul, bersatu, dan tolong-menolong. Allah melarang mereka berpecah-belah, berselisih, dan bermusuhan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا

Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.” (QS Ali ‘Imran: 103)

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُ

Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang berceraiberai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS Ali ‘Imran: 105)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ، اثْنَتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

Sesungguhnya agama ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Tujuh puluh dua golongan berada di Neraka dan satu golongan berada di Surga, yaitu al-jama’ah.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim, dan ad-Darimi. Disahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Disahihkan pula oleh Syekh al-Albani dalam Silsilatul Ahadits ash-Shahihah)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ الْاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ، وَمَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ، فَلْيَلْزَمْ الْجَمَاعَةَ

Hendaklah kalian bersatu dan janganlah bercerai-berai. Sebab, sesungguhnya syetan bersama orang yang sendirian, sedangkan ia lebih jauh dari dua orang. Barangsiapa menginginkan tempat terbaik di Surga, hendaklah ia berjamaah (bersatu).” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ahmad. Disahihkan oleh Syekh al-Albani dalam kitab Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “al-Jama’ah adalah orang yang mengikuti kebenaran walaupun ia sendirian.”

Jadi, ahli sunah waljamaah adalah orang-orang yang berpegang teguh pada sunah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam akidah, perkataan, maupun perbuatan. Mereka juga istikamah (konsisten) dalam ber-ittiba’ (mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan menjauhi bidah. Mereka adalah golongan yang menang dan senantiasa ditolong oleh Allah sampai Hari Kiamat.

Dengan demikian, definisi ahli sunah waljamaah tidak keluar dari definisi salaf, sebab salaf adalah orang-orang yang mengamalkan al-Qur-an dan berpegang teguh dengan as-Sunnah. Jadi, salaf adalah ahli sunah yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan ahli sunah adalah salafush shalih dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka.

Inilah pengertian yang lebih khusus dari ahli sunah waljamaah. Oleh karena itu, tidak termasuk ke dalam makna ini semua golongan ahli bidah dan orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya, seperti Khawarij, Jahmiyah, Qadariyah, Mu’tazilah, Murji’ah, Rafidhah (Syi’ah), dan lain-lain dari ahli bidah yang meniru jalan mereka. Maka dari itu, sunah adalah lawan kata bidah, sedangkan jamaah adalah lawan kata firqah (golongan). Itulah yang dimaksudkan dalam hadis-hadis tentang kewajiban berjamaah dan larangan bercerai-berai. Itu pula yang dimaksud oleh ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَّتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ

Pada hari yang di waktu itu ada wajah yang putih berseri dan ada pula wajah yang hitam muram.” (QS Ali ‘Imran: 106)

Ibnu Abbas berkata, “Wajah yang putih berseri adalah wajah ahli sunah wal jamaah, dan wajah yang hitam muram adalah wajah ahli bidah dan furqah (perselisihan).”

Baca juga: MANHAJ AHLI SUNAH WALJAMAAH DALAM MENERIMA DAN MENGAMBIL DALIL

Baca juga: GOLONGAN YANG SELAMAT

Baca juga: BEBERAPA KEUTAMAAN PARA SAHABAT RADHIYALLAHU ANHUM

Baca juga: MACAM-MACAM HIJRAH

(Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari)

Akidah