PAHALA BAGI ORANG YANG NIAT BERBUAT BAIK

PAHALA BAGI ORANG YANG NIAT BERBUAT BAIK

Dari Abu ‘Abdillah Jabir bin ‘Abdillah al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Beliau bersabda,

إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ، حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ

Sesungguhnya di Madinah ada orang-orang yang tidaklah kalian menempuh suatu perjalanan, dan tidaklah kalian melintasi lembah atau jurang, kecuali mereka senantiasa bersama kalian, sedangkan yang menghalangi mereka hanyalah sakit.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِلَّا شَرَكُوكُمْ فِي الْأَجْرِ

Kecuali mereka selalu berbagi dengan kalian dalam mencari pahala.” (HR Muslim)

Dari Anas radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari Perang Tabuk. Beliau bersabda,

إِنَّ أَقْوَامًا خَلْفَنَا بِالْمَدِينَةِ مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلَا وَادِيًا، إِلَّا وَهُمْ مَعَنَا. حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ

Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah yang tidaklah kita menempuh jalan di gunung dan tidak pula di lembah kecuali mereka menyertai kita, sedangkan yang menghalangi mereka hanyalah uzur.” (HR al-Bukhari)

PENJELASAN

Kata (فِي غَزَاةٍ) artinya dalam suatu peperangan.

Makna hadis ini adalah bahwa seseorang yang berniat melakukan amal saleh, tetapi dia terhalang untuk melakukannya, maka akan dicatat baginya pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan. Adapun jika dia terbiasa melakukannya dalam keadaan tanpa uzur, yaitu ketika dia mampu melakukannya, kemudian dia terhalang melakukannya setelah itu, maka akan dicatat baginya pahala amal secara sempurna, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيحًا مُقِيمًا

Apabila seorang hamba sakit atau bepergian, maka dicatat baginya (pahala) seperti apa yang biasa dia lakukan ketika dia sehat dan tinggal di rumah.” (HR al-Bukhari)

Orang yang mengharapkan kebaikan dan bersemangat melakukannya, jika itu adalah kebiasaannya untuk melakukannya, tetapi dia terhalang melakukannya karena suatu halangan, maka akan dicatat baginya pahala secara sempurna.

Misalnya, jika seseorang biasanya shalat berjamaah di masjid, tetapi dia terhalang oleh sesuatu seperti ketiduran atau sakit atau hal serupa, maka akan dicatat baginya pahala orang yang shalat berjamaah secara sempurna tanpa kekurangan.

Demikian juga jika kebiasaannya adalah shalat sunah, tetapi dia dicegah oleh suatu halangan dan tidak mampu melakukannya, maka akan dicatat baginya pahala secara sempurna. Demikian pula, jika kebiasaannya berpuasa tiga hari setiap bulan, kemudian dia tidak mampu melakukannya karena suatu halangan, maka akan dicatat baginya pahala secara sempurna.

Dan masih banyak contoh lainnya.

Adapun jika itu bukan kebiasaannya untuk melakukannya, maka hanya dicatat baginya pahala niat saja, tanpa pahala amal.

Dalilnya adalah bahwa para fakir dari kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendahului kami dengan derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal.” Artinya, orang-orang kaya mendahului kami dengan sedekah dan memerdekakan budak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفَلَاَ أُخْبِرُكُمْ بِشَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ، وَلَمْ يَدْرِكْكُمْ أَحَدٌ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَ مَا عَمِلْتُمْ؟

Tidakkah aku beri tahukan kepada kalian sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan mencapai derajat orang-orang yang mendahului kalian, dan tidak seorang pun dapat mencapai derajat kalian kecuali orang yang melakukan seperti apa yang kalian lakukan?

Beliau bersabda,

تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ

Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setelah setiap shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.”

Mereka pun melakukannya. Lalu orang-orang kaya mengetahui tentang hal itu. Mereka juga melakukan seperti yang dilakukan oleh orang-orang fakir. Maka orang-orang fakir datang kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, saudara-saudara kami yang memiliki harta mendengar tentang apa yang kami lakukan, maka mereka melakukannya seperti kami.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَا

Itu adalah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Allah memiliki karunia yang besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berkata kepada mereka, “Sesungguhnya kalian telah mencapai pahala amal mereka,” tetapi tidak diragukan bahwa mereka mendapatkan pahala niat amal. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang Allah berikan harta, lalu dia membelanjakannya di jalan-jalan kebaikan. Lalu seorang laki-laki fakir berkata, “Jika aku memiliki harta seperti si fulan, pasti aku akan beramal seperti amal si Fulan.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ، فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

Maka dia dengan niatnya, sehingga pahala keduanya sama.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Ahmad, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Baihaqi, al-Baghawi, dan ath-Thabrani)

Artinya, sama dalam pahala niat, namun untuk amalnya, tidak akan dicatat baginya pahala kecuali jika itu adalah kebiasaannya untuk mengerjakannya.

Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa barangsiapa keluar di jalan Allah, dalam peperangan dan jihad di jalan Allah, maka baginya pahala langkah perjalanannya. Untuk itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kalian menempuh suatu perjalanan, dan tidaklah kalian melintasi lembah atau jurang, kecuali mereka senantiasa bersama kalian.”

Hal itu dikuatkan dengan firman Allah Ta’ala:

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا يَطَـُٔونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ ٱلْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَّيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُم بِهِۦ عَمَلٌ صَٰلِحٌ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ ٱلْمُحْسِنِينَ، وَلَا يُنفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً وَلَا يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ ٱللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh kecuali (semua) itu akan dituliskan bagi mereka sebagai suatu amal kebajikan. Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. Dan tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar, dan tidak (pula) melintasi suatu lembah (berjihad) kecuali akan dituliskan bagi mereka (sebagai amal kebajikan) untuk diberi balasan oleh Allah (dengan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS at-Taubah: 120-121)

Serupa dengan ini adalah bahwa seorang laki-laki jika berwudhu di rumahnya dan menyempurnakan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid, tidak ada yang mengeluarkannya kecuali untuk shalat, maka tidaklah setiap langkah yang dia ayunkan kecuali Allah mengangkat satu derajat baginya dan menghapus satu dosa darinya.

Ini adalah sebagian dari karunia Allah Azza wa Jalla, bahwa dalam sarana-sarana amal terdapat pahala yang telah dijelaskan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah adalah Pemberi taufik.

Baca juga: BALASAN SUATU AMAL SESUAI DENGAN NIATNYA

Baca juga: ALLAH MENULIS SEMUA KEBAIKAN DAN KEBURUKAN

Baca juga: PAHALA SESUAI DENGAN NIAT, WALAUPUN KENYATAAN BERBEDA DENGAN NIAT

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin