ORANG MUSBIL TIDAK DISUKAI ALLAH

ORANG MUSBIL TIDAK DISUKAI ALLAH

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا سُفْيَانُ بْنَ أَبِي سَهْلٍ، لَا تُسْبِلْ، فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُسْبِلِينَ

Wahai Sufyan bin Sahal, janganlah engkau menjulurkan sarungmu melebihi mata kaki, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menjulurkan sarung melebihi mata kaki (musbil).” (Shahih Sunan Ibni Majah)

Musbil adalah orang yang menjulurkan sarungnya melebihi mata kaki. Ia menyelisihi sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait batas panjang sarung yang telah ditentukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya,

إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ، مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ، مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ

(Batas) sarung seorang muslim adalah hingga pertengahan betis. Tidak ada dosa (untuk sarung) antara (pertengahan betis) dan kedua mata kaki. Dan yang lebih rendah dari kedua mata kaki berada di Neraka. Barangsiapa menyeret sarungnya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya.” (Shahih Sunan Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa batas sarung seorang muslim yang dianjurkan adalah hingga pertengahan betis. Lebih rendah dari pertengahan betis hingga kedua mata kaki hukumnya boleh tanpa makruh. Sementara yang lebih rendah dari kedua mata kaki, itulah yang diharamkan dan dilarang.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa isbal termasuk kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ، وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ، فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ، وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ

Angkatlah sarungmu hingga pertengahan betis. Jika engkau enggan (mengangkat sarung hingga pertengahan betis), maka (angkatlah sarungmu) hingga kedua mata kaki. Dan janganlah kamu menjulurkan sarungmu melebih mata kaki, karena itu termasuk kesombongan. Dan, sesungguhnya Allah tidak menyukai kesombongan.” (Shahih Sunan Abu Dawud)

Orang yang menjulurkan sarung atau pakaian hingga melebihi mata kaki berada dalam bahaya besar di akhirat. Ia mendapatkan siksa yang pedih, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

(Ada) tiga (golongan) manusia yang Allah tidak mengajak mereka berbicara pada Hari Kiamat, tidak melihat mereka, tidak menyucikan mereka (dari dosa-dosa), dan mereka mendapatkan azab yang pedih: Orang yang menjulurkan sarungnya melebihi mata kaki (musbil), orang yang mengungkit pemberian, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim)

Isbal juga berlaku untuk gamis dan serban, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 الْإِسْبَالُ فِي الْإِزَارِ وَالْقَمِيصِ وَالْعِمَامَةِ، مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلَاءَ، لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Isbal (berlaku) pada sarung, gamis, dan serban. Siapa yang menyeret sedikit pun dari semua itu karena sombong, Allah tidak melihatnya pada Hari Kiamat.” (Shahih Sunan Abi Dawud)

Gamis adalah pakaian panjang hingga pertengahan betis, atau mendekati kedua mata kaki. Gamis bisa disamakan seperti pakaian-pakaian panjang kaum laki-laki, seperti baju panjang, baju berpenutup kepala ala Maghrib, dan semacamnya.

Isbal untuk serban maksudnya adalah menjulurkannya hingga melebihi kebiasaan. Memperpanjang lengan baju gamis melebihi kebiasaan juga termasuk dalam pengertian isbal. Seperti itu juga dengan pakaian dengan ukuran panjang dan lebar melebihi kebiasaan.

Baca juga: CARA BERPAKAIAN LAKI-LAKI MUKMIN

Baca juga: TERBENAM DI DALAM BUMI BAGI ORANG YANG SOMBONG

Baca juga: HUKUM MENUTUP AURAT

(Adnan ath-Tharsyah)

Serba-Serbi