MENAHAN MARAH PADAHAL SANGGUP MELAMPIASKANNYA

MENAHAN MARAH PADAHAL SANGGUP MELAMPIASKANNYA

Dari Muadz bin Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَظَمَ غَيظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أنْ يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى رُؤُوسِ الْخَلائِقِ يَومَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ

Barangsiapa mampu menahan marah padahal dia sanggup melampiaskannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat hingga ia dibebaskan untuk memilih bidadari mana saja yang ia kehendaki.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi. at-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan.”)

PENJELASAN

(الْغَيظُ) adalah kemarahan yang sangat besar. Orang yang marah adalah orang yang membayangkan dirinya mampu untuk melampiaskannya; karena orang yang tidak mampu tidak marah, tetapi bersedih. Oleh karena itu, Allah disifati dengan sifat marah, bukan sifat sedih, karena kesedihan adalah kekurangan, sedangkan kemarahan pada tempatnya adalah kesempurnaan. Maka jika seseorang merasa sangat marah kepada seseorang dan ia mampu melampiaskannya, tetapi ia meninggalkannya demi mengharapkan wajah Allah, serta bersabar atas apa yang menyebabkan kemarahannya; maka ia akan mendapatkan pahala yang besar ini, yaitu dipanggil di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat dan diberikan pilihan untuk memilih bidadari mana saja yang ia kehendaki.

Baca juga: JANGAN MARAH

Baca juga: MENGENDALIKAN DIRI SAAT MARAH

Baca juga: WAJIB MENAATI PEMIMPIN SELAMA BUKAN KEMAKSIATAN

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin