Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِيْ شَيْءٍۗ اِنَّمَآ اَمْرُهُمْ اِلَى اللّٰهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) kepada Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (QS al-An’am: 159)
PENJELASAN
Ayat ini mengandung larangan memecah belah agama.
Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka, dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) terhadap mereka.” (QS al-An’am: 159)
Yakni menjadi aliran-aliran dan jamaah-jamaah.
Ini adalah celaan dan peringatan. Kaum muslimin adalah jamaah yang satu dan golongan yang satu. Mereka adalah kelompok dan bala tentara Allah Ta’ala sehingga mereka tidak boleh memecah belah agama menjadi kelompok-kelompok atau golongan-golongan. Mereka tidak boleh menyeru kepada kelompok atau golongannya, lalu menyesatkan yang lain dan merendahkan yang lain. Ini termasuk perkara jahiliah. Kaum muslimin adalah tangan yang satu, jamaah yang satu, dan golongan yang satu. Bila mereka berbeda pendapat, maka mereka kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah.
Allah Ta’ala berfirman:
اِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
“Kemudian jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (QS an-Nisa’: 59)
Wajib bagi kaum muslimin menjadi jamaah yang satu dan kelompok yang satu. Bila kaum muslimin berbeda pendapat, maka mereka wajib berhakim kepada Kitab Allah dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak patut masing-masing dari mereka berkata, “Kami mempertahankan pendapat yang kami pegang. Kami tidak akan mengubah apa yang telah kami pegang.” Ini termasuk perkara jahiliah.
Firman Allah Ta’ala: “sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka”
Ini adalah bara’ah (sikap anti) di mana Allah memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap anti terhadap orang-orang yang memecah belah agama mereka, dan mereka terbagi menjadi kelompok-kelompok. Kaum muslimin adalah jamaah yang satu yang tidak terpecah dan terbelah. Perbedaan dan pertikaian bisa saja terjadi. Bila terjadi, perbedaan itu diselesaikan dan diputuskan dengan berhakim kepada Kitab Allah dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa berpegang pada kebenaran, maka kita kembali kepadanya. Barangsiapa berpegang pada kesalahan, maka hendaklah dia meninggalkan kesalahan itu, tidak fanatik kepada pendapatnya atau kelompoknya. Ini adalah kondisi kehidupan kaum muslimin.
Baca juga: KAUM MUKMININ BAGAIKAN SATU BANGUNAN YANG SATU SAMA LAIN SALING MENGUATKAN
Baca juga: GOLONGAN YANG SELAMAT
Baca juga: MENGAPA AKIDAH SALAFUS SALEH LEBIH UTAMA UNTUK DIIKUTI?
(Syekh Dr Shalih bin Fauzan al-Fauzan)