KEUTAMAAN WUDHU DAN UMAT ISLAM

KEUTAMAAN WUDHU DAN UMAT ISLAM

Dari Nu’aim al-Mujmir, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda,

إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ. فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ

Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari Kiamat dalam keadaan putih wajahnya, kedua kakinya dan kedua tangannya karena bekas (air) wudhu.” Barangsiapa di antara kalian mampu memanjangkan ghurrah (cahaya, warna putih)nya, maka hendaknya dia melakukannya. (HR al-Bukhari)

Dalam lafaz Muslim disebutkan: Aku pernah melihat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berwudhu. Beliau membasuh wajah dan kedua tangannya hingga hampir sampai kedua bahunya, lalu membasuh kedua kakinya hingga naik sampai kedua betisnya, kemudian dia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِ نَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ. فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ وَتَحْجِيلَهُ فَلْيَفْعَلْ

Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada Hari Kiamat dalam keadaan putih wajahnya, kedua kakinya dan kedua tangannya karena bekas (air) wudhu.” Barangsiapa di antara kalian mampu memanjangkan ghurrah dan tahjilnya, maka hendaklah dia melakukannya. (HR Muslim)

Dalam lafaz milik Muslim disebutkan: Aku mendengar kekasihku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنَ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوَضُوءُ

Perhiasan seorang mukmin adalah sejauh mana air wudhunya membasuh.” (HR Muslim)

PENJELASAN

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada Hari Kiamat dalam keadaan putih wajahnya, kedua kakinya dan kedua tangannya karena bekas (air) wudhu.”

 al-Ghurrah adalah warna putih pada wajah. Darinya diambil ungkapan al-faras alagharr, yaitu kuda yang pada wajahnya terdapat warna putih.

al-Muhajjal adalah kuda yang pada kedua tangan dan kakinya terdapat tahjiil, yaitu warna putih.

Dalam hadis ini terdapat penjelasan tentang penetapan Hari Kiamat.

Dalam hadis ini terdapat penjelasan tentang keutamaan umat Islam dan keutamaan wudhu. Keutamaan itu khusus untuk mereka.

Kata al-wudhuu diambil dari kata al-wadhaaa, yaitu sinar atau cahaya. Maka pada Hari Kiamat wudhu akan menjadi sinar dan cahaya bagi orang-orang yang berwudhu pada wajah, tangan dan kaki mereka. Mereka juga akan diketahui dengan kekhususan tersebut di antara umat-umat yang lain pada Hari Kiamat nanti.

Sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam di dalam riwayat yang lain, “Perhiasan seorang mukmin adalah sejauh mana air wudhunya membasuh.” Selain sebagai perhiasan orang mukmin di kehidupan dunia, wudhu juga akan menjadi perhiasan baginya pada Hari Kiamat.

Di dalam hadis ini terdapat penjelasan bahwa perhiasan yang ada di Surga akan diberikan kepada laki-laki dan perempuan.

Para ulama berselisih pendapat, apakah dianjurkan melebihi batas basuhan pada anggota-anggota wudhu, ataukah cukup membasuh bagian yang telah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tetapkan?

Menurut mazhab Syafi’i dan pendapat yang masyhur dari mazhab Ahmad bahwa melampaui batas kedua siku dan kedua mata kaki sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu adalah lebih utama. Mereka berhujah dengan hadis tersebut, yaitu perkataan Abu Hurairah, “Maka barangsiapa di antara kalian mampu memanjangkan ghurrahnya…,” dan dalam lafaz lain, “dan tahjilnya, maka hendakkah dia melakukannya.”

Sedangkan menurut mazhab jumhur ulama, dan inilah pendapat yang sahih, bahwa mencukupkan membasuh bagian-bagian wudhu yang sesuai dengan yang Allah Ta’ala tetapkan adalah lebih utama karena hadis tersebut adalah mudraj (disisipkan oleh perkataan Abu Hurairah)

Perkataannya, “Maka barangsiapa di antara kalian mampu…” adalah perkataan Abu Hurairah, bukan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hal ini ditunjukkan oleh beberapa hal, di antaranya bahwa Imam Ahmad meriwayatkan hadis tersebut dari Nu’aim, dari Abu Hurairah dengan memauqufkan tambahan tersebut kepada Abu Hurairah. Ditambah lagi bahwa memanjangkan ghurrah adalah perkara yang tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, Abu Hurairah tidak melebihkan basuhan pada wajah. Jika melebihkan memang sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu tidak mungkin dibantah. Ditambah lagi bahwa betis dan lengan bukanlah tempat perhiasan.

Baca juga: TIDAK DITERIMA SHALAT TANPA BERWUDHU

Baca juga: TUMIT-TUMIT YANG CELAKA

Baca juga: APAKAH MENYENTUH KEMALUAN MEMBATALKAN WUDHU?

Baca juga: MENGATASI KELUARNYA TETESAN AIR KENCING SETELAH BUANG AIR KECIL

(Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)

Fikih