BAIAT AQABAH PERTAMA

BAIAT AQABAH PERTAMA

Pada musim haji berikutnya, tahun keduabelas kenabian, dua belas orang kaum muslimin Madinah datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Beberapa di antara mereka pernah bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di musim haji sebelumnya dan telah beriman kepada beliau. Dua belas orang ini menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditemani oleh beberapa sahabat untuk mambaiat beliau. Pertemuan ini terjadi di Aqabah sehingga disebut baiat Aqabah.

Isi baiat Aqabah adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka, “Kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak membunuh anak-anak kalian. Janganlah kalian melakukan kebohongan di tangan-tangan dan kaki-kaki kalian. Janganlah kalian mendurhakaiku kebenaran. Barangsiapa menepati semua itu, pahalanya adalah dari Allah. Barangsiapa melanggarnya kemudian ditutupi oleh Allah, urusannya terserah kepada Allah. Jika Dia berkehendak, Dia akan menyiksanya. Jika Dia berkehendak, Dia akan memaafkannya.”

Mereka pun membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika kembali ke Madinah, mereka ditemani Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mush’ab untuk membacakan al-Qur’an di hadapan mereka, mengajarkan dan memahamkan mereka tentang Islam. Oleh karena itu, Mush’ab disebut Muqri’ul Madinah (Orang yang membacakan al-Qur’an di Madinah). Tempat tinggalnya di Madinah ditanggung oleh As’ad bin Zurarah.

Diriwayatkan bahwa orang pertama yang menyelenggarakan salat Jumat di Madinah adalah As’ad bin Zurarah. Mereka berjumlah empat puluh orang laki-laki, dan diimami oleh Mush’ab bin Umair. Sebelumnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim surat kepada Mush’ab agar mengumpulkan mereka untuk salat Jumat.

Banyak orang Anshar masuk Islam melalui Mush’ab dengan bantuan As’ad bin Zurarah. Di antara tokoh mereka yang masuk Islam adalah Usaid bin al-Hudhair dan Sa’ad bin Mu’adz. Dengan keislaman mereka, Bani Abdul Asyhal pun turut masuk Islam pada hari itu, baik laki-laki maupun perempuan, kecuali Ushairim bin Amru bin Tsabit bin Waqasy. Ia masuk Islam pada hari perang Uhud. Ia ikut berperang, lalu terbunuh sebelum sempat sekalipun bersujud kepada Allah.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang Ushairim, beliau berkata, “Ia melakukan sedikit amal, namun mendapatkan sangat banyak pahala.”

Tidak satu pun rumah di Madinah melainkan di dalamnya terdapat laki-laki maupun perempuan yang telah masuk Islam, kecuali keluarga Bani Umayyah bin Zaid dan Khathamah, serta Wa’il dan Waqif. Mereka adalah suku Aus dari keturunan al-Haritsah. Mereka tidak masuk Islam karena dipengaruhi oleh seorang penyair bernama Abu Qais bin al-Aslat yang sangat mereka taati. Abu Qais menghalangi mereka dari Islam hingga perang Khandaq pada tahun kalima hijrah.

Sebelum musim haji berikutnya, yaitu haji pada tahun ketigabelas kenabian, Mush’ab bin Umair kembali ke Makkah untuk memberi kabar gembira kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keberhasilan misinya dengan taufik dari Allah Ta’ala.

Baca sebelumnya: ISRA’ DAN MI’RAJ

Baca sesudahnya: BAIAT AQABAH KEDUA

(Prof Dr Mahdi Rizqullah Ahmad)

Kisah